zat adiktif (Psikotropika)

Zat adiktif atau Psikotropika adalah bahan atau obat yang mempunyai kandungan zat kimia berbahaya, bila di konsumsi makhluk hidup seperti manusia dapat menimbulkan efek adiksi atau ketergantungan yang sulit di hentikan dan ingin mengkonsumsi barang atau obat yang mengandung zat adiksi
tersebut secara berkelanjutan bila di hentikan akan menimbulkan efek sakau yaitu merasakan sakit yang luar biasa.

Di Indonesia pun sudah ada undang-undang yang mengatur tentang penggunaan bahan-bahan atau obat-obatan yang mengandung zat adiktif yaitu pada undang-undang no 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Berikut sedikit cuplikan undang-undang no 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

BAB II
RUANG LINGKUP DAN TUJUAN
Pasal 2
(1) Ruang lingkup pengaturan di bidang psikotropika dalam undang-undang ini adalah segala kegiatan
yang berhubungan dengan psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma
ketergantungan.
(2) Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) digo-longkan menjadi :
a. psikotropika golongan I;
b. psikotropika golongan II;
c. psikotropika golongan III;
d. psikotropika golongan IV.
(3) Jenis -jenis psikotropika golongan I, psikotropika golongan II, psikotropika golongan III, psikotropika
golongan IV sebagai-mana dimaksud pada ayat (2) untuk pertama kali ditetapkan dan dilampirkan dalam
undang-undang ini, yang merupakan bagian yang tak terpisahkan.
(4) Ketentuan lebih lanjut untuk penetapan dan perubahan jenis -jenis psikotropika sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur oleh Menteri.


Beberapa bahan yang mengandung zat adiktif(Psikotropika) diantaranya adalah:

  • Rokok


Siapa yang tidak kenal rokok. Benda yang beracun dan banyak di konsumsi masyakrakat ini adalah salah satu benda yang mengandung zat adiktif. Rokok terbuat dari tembakau yang mengandung empat ribu lebih bahan-bahan kimia yang berbahaya. Dari empat ribu yang berbahaya itu ada 3 zat yang memiliki prosentase atau jumlah kandungan yang banyak di rokok yaitu Tar, Nikotin dan Karbon monoksida. Zat kimia Tar ini mengandung kurang lebih empat puluh bahan kimia yang bersifat kasinogen atau penyebab penyakit kanker. Nikotin yang menimbulkan efek…..baca selengkapnya...>>






  • Amfetamin



Amfetamin adalah salah satu jenis zat adiktif yang popular dengan nama lain shabu, SS, ubas, ice dan lain-lain. Zat adiktif ini sangat popular di kawasan asia tenggara. Bentuk amphetamine atau Alfa-Metil-Fenetamin ini bermacam-macam. Dapat berupa bubuk putih, kuning, coklat atau bubuk Kristal kecil. Benzedrin (salah satu nama zat adiktif yang di kenal sebagai amfetamin) ini juga tergolong sebagai obat stimulansia yaitu obat yang hanya bisa di peroleh dengan resep dokter. Dimana biasanya di gunakan hanya untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian pada pasien dewasa dan anak-anak. Penyakit ini bisa di sebut ADHD (attention deficit hyperactivity disorder) . Dan beta……baca selengkapnya....>>

  • Minuman keras(alkohol)


Minuman keras atau sering disebut juga alkohol ini adalah minuman yang mengandung etanol(nama kimia dari alkohol) yang bersifat psikoaktif bila diminum akan menimbulkan efek hilang kesadaran.
Minuman keras ini bisa terbuat dari bahan yang bermacam-macam, misalnya hasil fermentasi buah-buahan(anggur dan apel), umbi-umbian(singkong) dan ada pula yang terbuat dari madu. Karena terbuat dari bahan pokok yang bermacam-macam jenis minuman alkohol pun bermacam-macam juga
Alkohol di golongkan berdasarkan kandunga…. baca selengkapnya…..>>











  • Narkotika

Narkotika adalah bahan atau obat-obatan yang berbahaya. Narkotika beragam jenisnya mulai dari heroin, morfin, kokain, codein dan masih banyak lagi. Berikut gambaran dari heroin, morfin, kokain dan codein:

Heroin

Obat yang memounyai wujud seperti serbuk ini merupakan salah satu narkotika yang populer dikalangan para pecandu-pecandu. Obat ini seringkali di salah gunakan oleh berbagai kalangan. Para remaja pria dan wanita biasanya memutuskan untuk menghindar dari suatu masalah dengan obat …..baca selengkapnya……>>


sumber gambar: Google

PERHATIAN!! silahkan mengcopas artikel di atas dan mempublikasikannya. dengan sarat anda menyertakan sumber artikel dengan link hidup yang mengarah ke artikel ini. contoh: http://dhiibhiehh.blogspot.com/,terima kasih